JAMBERITA.COM - Dua Anggota DPRD Provinsi Jambi dari PDI Perjuangan menjadi tersangka dalam kasus Suap APBD 2017-2018.
Mereka yakni Pimpinan DPRD Provinsi Jambi, Chumaidi Zaidi dan Elhelwi anggota Fraksi PDIP.
Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Jambi, Edi Purwanto mengatakan pihaknya akan segera rapat dengan pengurus. Yang jelas pihaknya prihatin. "Kami rapat dulu," kata Edi Singkat.
Rencananya sore ini, Edi akan menyampaikan pernyataan resmi.(*/sm)
Ini Vonis Pengadilan yang diterima Pelaku Suap Uang Ketok Palu
Ini Pasal yang Disangkakan Kepada 13 Tersangka Kasus Suap APBD Jambi
KPK Ingatkan Anggota DPRD yang sudah Terima Uang Untuk Dikembalikan


BMKG Jambi Rilis Prakiraan Cuaca Pelabuhan Selama Tiga Hari, Waspada Gelombang di Talang Duku



